Pemkab Lutim Buka Pendaftaran CPNS , Ini Formasi nya

KABARLUTIM.COM,MALILI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid mengatakan, pihaknya sudah siap menyambut penerimaan CPNS 2021.

Menyusul adanya dukungan pimpinan maupun DPRD Luwu Timur, dimana sudah diback up dengan anggaran kegiatan tes CPNS.

“Sehingga untuk masalah anggaran tesnya tidak perlu dikhawatirkan,” kata Kamal Rasyid Rabu (21/4/2021).

Pemkab Luwu Timur juga kata dia sudah mendapatkan kepercayaan penuh dari BKN Regional IV dan BKN Pusat untuk melaksanakan tes di wilayah sendiri.

“Jadi tidak perlu seperti kabupaten lain (tesnya di luar wilayah),” ujar mantan Camat Wotu ini.

Untuk tes CPNS di Luwu Timur pun kedepannya akan dilaksanakan dan dipusatkan di SMP YPS Sorowako, Kecamatan Nuha, seperti tes yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Adapun jumlah formasi yang diusulkan BKPSDM Luwu Timur untuk formasi CPNS totalnya 2.717 terdiri dari 320 guru, 844 kesehatan dan 1.553 tenaga teknis.

BKPSDM Luwu Timur juga menyiapkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) total 1.871, terdiri dari 1.237 guru, 208 kesehatan dan 426 teknis.

Kamal mengatakan, dasar pengusulan ini atas dasar usulan dari SKPD itu sendiri yang telah melalui analisa kebutuhan kepegawaian.

Selain itu, mengacu pada program nasional dan regional. Misal setiap daerah diwajibkan untuk ada pengawas pertambangan atau fungsional pengawas perdagangan maka dibuka formasinya.

“Kita juga tetap memperjuangkan nasib saudara kita, warga ta di Luwu Timur yang sudah sekian tahun mengabdi.

“Kita masukan lah lokasi pengabdiannya itu bahwa ini masih butuh CPNS maupun PPPK. Jadi wajar dibuatkan formasi,” katanya.

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun.
Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.

Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.(***)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *