*Dibayar Sebelum Lebaran

KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengalokasikan anggaran Rp 16,2 Miliar untuk
Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur , Ramadan Pirade melalui Kepala Bidang Pendapatan Muhammad Said mengatakan Pembayaran THR itu untuk 3.952 Orang PNS golongan III ke bawah.

Adapun sumber dari alokasi dana untuk THR para PNS itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Jumlahnya 3.952 Orang PNS , Total anggaranya Rp 16,2 Miliar , dibayar 1 bulan gaji dan sesuai golongannya,”kata Muhammad Said Kamis 22 April 2021.

Meski begitu, Lanjut Said pihaknya masih dalam posisi menuggu junknis dari pemerintah pusat terkait tata cara pelaksana pembayaraanya.

“Untuk saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) beserta Junknis pembayaraanya, tapi pembayaran itu biasa nya dibayar sebelum lebaran, jadi bulan ini,”kata Said.(***)

Berita SebelumnyaSeluruh Guru Divaksin, Labesse: Belajar Tatap Muka di Luwu Timur Dimulai 1 Juli 2021
Berita BerikutnyaKaryawan Diminta Lapor Ke Disnaker, Jika Perusahaan Tak Bayar THR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini