News  

Operasi Zebra di Lutim, 633 Pelanggar Terjaring dalam Sepekan, Helm dan Sabuk Pengaman Jadi Penyumbang Terbesar

MALILI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur mencatat lebih dari enam ratus pelanggaran selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2025.

Berdasarkan data resmi, sebanyak 633 pengendara terjaring dalam berbagai pelanggaran sejak operasi dimulai.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan, menyebutkan bahwa penindakan dilakukan melalui tiga metode: tilang mobile, tilang manual, dan pemberian teguran.

Dari jumlah tersebut, 323 pelanggar ditindak melalui tilang mobile, 10 pelanggaran dikenai tilang manual, sementara 300 pengendara lainnya hanya diberi teguran sebagai bentuk pembinaan.

“Selama operasi ini kami lebih mengedepankan langkah edukatif. Sosialisasi dan teguran kami intensifkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ujar Iptu Agusnawan, Senin (24/11/2025).

Dalam periode 17–23 November 2025, petugas menindak 373 kendaraan roda dua serta 205 kendaraan roda empat. Pada sepeda motor, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara tanpa helm dan melawan arus. Sementara pada pengemudi mobil, kesalahan yang paling sering ditemukan ialah penggunaan sabuk keselamatan yang diabaikan.

Iptu Agusnawan menegaskan bahwa sosialisasi akan terus diperkuat hingga Operasi Zebra berakhir pada 30 November mendatang, yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

“Harapan kami, semakin banyak pengendara memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.(*)

banner 728x250

banner 728x250