KABARLUTIM.COM, MALILI – Nasabah Bank Sulselbar Cabang Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluh, Rabu (9/6/2021).
Keluhan terkait nasabah tidak bisa menarik uangnya secara penuh di bank tersebut.
Nasabah merasa, petugas bank menahan uang nasabah dengan alasan aturan Bank Indonesia atau BI.
Bank Sulselbar lokasinya samping traffic light pertama di Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Nasabah bernama Erwin mengatakan rekannya ingin menarik uang Rp 225 juta tapi pihak bank hanya ingin mencairkan Rp 100 juta.
“Tapi pas ditahu teman saya itu yang mau mencairkan, bisa ji dicairkan semua, loh,” kata Erwin.
Menurut Erwin, pihak bank tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap nasabah.
Perlu diterapkan asas keadilan. Jadi tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan,”
“Kami meminta kepala Bank Sulselbar pusat mengavaluasi Kepala Bank Sulselbar Malili,” katanya.
Sementara Kepala Cabang Bank Sulselbar Malili, Idham mengatakan intinya kalau transaksi diatas Rp 100 juta dikonfirmasi dulu sehari sebelumnya.
“Biasa ji ada kita layani kalau mendesak atau ketersediaan kas cukup,” kata Idham.
Menurutnya, pihaknya di back up dari kas titipan BI yang ada di Palopo, “kitalah cabang yang paling jauh dari kas titipan,” katanya.
“Kas sekarang cukup ji selalu, kan ada batas minimum dan batas maksimum. Biasa lebih juga kalau ada setoran,” ujar Idham.(***)