KABAR LUTIM |MALILI – Sejumlah Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di Kabupaten Luwu Timur, sedikitnya terdapat 10 perusahaan pertambangan yang didominasi Nikel direncanakan akan mengekploitasi sumber daya alam di daerah ini.
Namun demikian, sebelum para Pemegang IUP ini beroperasi, banyak hal yang harus menjadi perhatian mulai dari konsep pertambangan yang ramah lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat lokal di Luwu Timur.
Salah seorang legislator Luwu Timur Najamuddin, mewanti-wanti keberdaan perusahaan pertambangan tersebut bisa menjaga dan melestarikan lingkungan serta tentu membawa dampak pisitif lainnya seperti kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
“ Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” ujar Najamuddin.
Legislator Golkar ini meminta calon investor sedapat mungkin memaparkan (ekspose) di hadapan pemerintah daerah dan kelompok kelompok pemangku kepentingan terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) .
“Perusahaan-perusahaan itu harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).” Imbuh legislator yang biasa disapa Naja ini.
Selain itu kata Naja, para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.
“ Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Karena jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” pungkas Najamuddin.
Adapun sejumlah perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur
* PT Mitra Karya Sejati
Lokasi Tambang : Kecamatan Kalaena dan Angkona
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 3.809,00 Ha
Komoditas: Nikel
* PT Prima Utama Lestari (PUL)
Lokasi Tambang : Desa Ussu, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 1.419,00 Ha
Komoditas: Nikel DMP
• PT Paramos Rezeki Indah
Lokasi Tambang : Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 6.639,00 Ha
Komoditas: Nikel
• PT Virgo Puspita Lestari
Lokasi Tambang : Desa Tokalimbu, Kecamatan Towuti
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.698,00 Ha
Komoditas: Nikel
• PT. Anugrah Jaya Buana
Lokasi Tambang : Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.800,00 Ha
Komoditas: Nikel
• PT. Tiga Samudra Perkasa
Lokasi Tambang : Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 3.000,00 Ha
Komoditas: Bijih Nikel
• PT Sumber Wahau Jaya
Lokasi Tambang : Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 303,00 Ha
Komoditas: Nikel
* PT. Sanroy Mitra Saudara
Lokasi Tambang : Desa Laskap, Balambano, dan Pongkeru Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 6.378,00 Ha
Komoditas: Nikel
* PT. Citra Lampia Mandiri
Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.660,00 Ha
Komoditas: Nikel
• PT Panca Digital Solution
Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 329,08 Ha
Komoditas: Laterit Besi