banner 728x250

Najamuddin Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal

Foto: Legislator Golkar, Najamuddin

KABAR LUTIM |MALILI – Sejumlah Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di Kabupaten Luwu Timur, sedikitnya terdapat 10 perusahaan pertambangan yang didominasi Nikel direncanakan akan mengekploitasi sumber daya alam di daerah ini.

banner 728x250

Namun demikian, sebelum para Pemegang IUP ini beroperasi, banyak hal yang harus menjadi perhatian mulai dari konsep pertambangan yang ramah lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat lokal di Luwu Timur.

Salah seorang legislator Luwu Timur Najamuddin, mewanti-wanti keberdaan perusahaan pertambangan tersebut bisa menjaga dan melestarikan lingkungan serta tentu membawa dampak pisitif lainnya seperti kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

“ Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” ujar Najamuddin.

Legislator Golkar ini meminta calon investor sedapat mungkin memaparkan (ekspose) di hadapan pemerintah daerah dan kelompok kelompok pemangku kepentingan terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) .

“Perusahaan-perusahaan itu harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).” Imbuh legislator yang biasa disapa Naja ini.

Selain itu kata Naja, para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.

“ Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Karena jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” pungkas Najamuddin.

Adapun sejumlah perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur

* PT Mitra Karya Sejati
Lokasi Tambang : Kecamatan Kalaena dan Angkona

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 3.809,00 Ha

Komoditas: Nikel

* PT Prima Utama Lestari (PUL)

Lokasi Tambang : Desa Ussu, Kecamatan Malili

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 1.419,00 Ha

Komoditas: Nikel DMP

• PT Paramos Rezeki Indah

Lokasi Tambang : Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 6.639,00 Ha

Komoditas: Nikel

• PT Virgo Puspita Lestari

Lokasi Tambang : Desa Tokalimbu, Kecamatan Towuti

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 2.698,00 Ha

Komoditas: Nikel

• PT. Anugrah Jaya Buana

Lokasi Tambang : Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 2.800,00 Ha

Komoditas: Nikel

• PT. Tiga Samudra Perkasa

Lokasi Tambang : Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 3.000,00 Ha

Komoditas: Bijih Nikel

• PT Sumber Wahau Jaya

Lokasi Tambang : Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 303,00 Ha

Komoditas: Nikel

* PT. Sanroy Mitra Saudara

Lokasi Tambang : Desa Laskap, Balambano, dan Pongkeru Kecamatan Malili

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 6.378,00 Ha

Komoditas: Nikel

* PT. Citra Lampia Mandiri

Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 2.660,00 Ha

Komoditas: Nikel

• PT Panca Digital Solution

Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili

Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi

Luas Area : 329,08 Ha

Komoditas: Laterit Besi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *