Kabupaten Luwu Timur sukses meraih Penghargaan tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan dengan predikat “Kabupaten Informatif “ tahun 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk tahun 2022 ini, Luwu Timur satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulsel yang berhasil mendapatkan Kategori Informatif dengan indeks Keterbukaan Informasi Publik sebesar 93,84. Pencapaian ini terbilang luar biasa mengingat dua tahun sebelumnya Luwu Timur hanya meraih predikat cukup informatif (2019) dan Menuju Informatif (2021).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh sisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, di Hotel Claro Makassar, Jumat (02/12/2022).
Penganugerahan tersebut merupakan puncak pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada tiga kategori badan publik, yakni badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov Sulsel, serta Badan publik Pemerintah Desa.
Untuk Predikat yang di dapatkan oleh Badan Publik Pemerintah Desa Balantang dengan indeks 82,25 dengan kategori Menuju Informatif. Dan Desa Balantang juga satu-satunya Desa di Luwu Timur mendapatkan penghargaan ini.
Terkait predikat yang dicapai, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi kepada PPID Utama dan juga PPID Pembantu seluruh OPD bahkan kecamatan yang sudah bekerja sama dalam mendukung terlaksananya keterbukaan informasi publik di Luwu Timur terutama menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Monev Keterbukan Informasi sehingga bisa mencapai prestasi yang luar biasa kita dapatkan.
“Kami tentunya Bangga dan Patut bersyukur atas pencapaian ini. Terima Kasih kepada PPID Pemerintah Luwu Timur yang telah bekerjasama sehingga tahun ini kita dapat meraih kategori Informatif, semoga kedepan dapat dipertahankan prestasi ini dan selalu akan menjadi baik,” harap Budiman.
Budiman menambahkan, penghargaan yang didapatkan tersebut sebagai rujukan untuk badan publik dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas sebagai pemegang informasi utama.
“Ini menjadi konsistensi akan kepercayaan publik yang sudah dibangun bersama-sama untuk Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, yang juga atasan PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh pihak terkait baik PPID Utama, PPID Pembantu OPD dan Kecamatan bahkan Media massa yang selama ini mendukung kinerja PPID dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Luwu Timur.
“Hasil ini luar biasa, proses tidak pernah menghianati hasil, tetapi jangan cepat berpuas diri karena mempertahankan lebih susah daripada meraih. Tantangan berat sudah menanti didepan mata, namun dengan komitmen yang kita bangun bersama hasil ini Insha Allah akan tetap kita pertahankan,” kata Sekda Bahri Suli.
Dengan capaian ini, lanjut Sekda Bahri Suli, tentunya dukungan dari pimpinan OPD sangat dibutuhkan dalam menyediakan informasi publik di badan publik masing-masing dengan memberdayakan seluruh PPID Pembantu yang ada di setiap OPD sehingga komitmen atas keterbukan informasi publik betul-betul terwujud.
Sebagai informasi, dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PPID Utama sebagai pelaksana teknis menyediakan sarana prasarana baik berupa meja layanan setiap hari di Dinas Kominfo-SP maupun layanan secara online melalui website PPID untuk memudahkan publik mencari dan memohon informasi publik yang dibutuhkan. (*)