MALILI – Desakan terhadap penanganan dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Prima Utama Lestari (PT PUL) terus menguat. Ketua Pelaksana Harian Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI), Iskar, meminta DPRD Luwu Timur segera mengambil langkah konkret dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Iskar mengungkapkan, pihaknya berencana mendatangi DPRD Luwu Timur, khususnya Komisi III, pada Senin mendatang guna mendorong pembahasan serius terkait dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
“Kami akan ke DPRD, khususnya Komisi III. Kami berharap ada respons atas laporan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (28/03/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan dan harus aktif merespons persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di wilayah lingkar tambang.
Ia menilai, salah satu langkah penting yang dapat ditempuh adalah menggelar hearing atau RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, pemerhati lingkungan, hingga warga terdampak.
“RDP penting agar semua pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka, sehingga persoalan ini menjadi jelas dan transparan,” jelas Iskar.
Desakan ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan lingkungan di area operasional PT PUL. Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan perubahan kondisi air Sungai Ussu yang disebut mengalami perubahan warna, terutama saat musim hujan.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada fasilitas pengelolaan limbah di area tambang yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Iskar menegaskan, forum DPRD dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mengungkap fakta serta memastikan semua pihak mendapat kesempatan yang adil dalam menyampaikan pandangan.
“Kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan setiap persoalan ditangani secara objektif,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Luwu Timur maupun pihak PT PUL terkait rencana pelaksanaan RDP tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya harapan masyarakat agar dugaan persoalan lingkungan dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan berimbang.

