KABARLUTIM.COM,MALILI–Pimpinan dan Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Masing -Masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Yaitu meliputi Dapil I (Malili-Angkona), Dapil II (Wotu – Burau), Dapil III ( Mangkutana-Tomoni-Tomoni Timur -Kalaena) dan Dapil IV (Towuti – Nuha – Wasuponda).

Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut digelar mulai Kamis s/d Sabtu (17 s/d 19/06/2021) . kunker terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H Usman Sadik mengatakan Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Luwu Timur di masing-masing Daerah Pemilihan Dapil itu untuk menyasar kepada sejumlah Kegiatan yang telah dilaksanakan di APBD TA 2020.

“Kunker itu untuk melihat secara langsung realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga dampaknya dapat memberikan pengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”Kata Usman Sadik Senin 21 Juni 2021

Ditambahkan Usman Sadik , peninjauan lapangan Anggota Dewan terhadap realisasi kegiatan APBD TA 2020 yang telah diterima oleh Masyarakat sebagai penerima manfaat untuk memastikan apakah sudah tepat sasaran

“Intinya Kunker Dapil ini untuk memastikan apakah pelaksanaan Kegiatan Anggaran APBD 2020 itu sudah tepat sasaran”, terangnya.(***)

Berita SebelumnyaDPRD Luwu Timur Terima Draft Perda Kepemudaan dari KNPI
Berita BerikutnyaDua Kali Rapat Paripurna DPRD Diskorsing, Fraksi Hanura Minta Segera Dibentuk Pansus Calon Wakil Bupati Lutim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini