KABAR LUTIM| MALILI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur lakukan perpanjangan pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah.

Hanya saja ada beberapa desa yang masih dilakukan perpanjangan pendaftaran PPS. Perpanjangan pendaftaran PPS Luwu Timur mulai 9-11 Mei 2024 mendatang.

Berikut sejumlah desa di Luwu Timur yang diberlakukan perpanjangan pendaftaran PPS.

Klik Disini

Berita SebelumnyaLepas Peserta J3D, Budiman : Nikmati Lutim Sebagai Kepingan Surga di Timur Sulsel
Berita BerikutnyaBupati Budiman Hadiri Pelantikan Pengurus KKMB Luwu Timur 2023-2028

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini