MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menerima 15 berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) partai sesuai jadwal yang berakhir Minggu, 9 Juli 2023 malam.

Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan, KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat menjelaskan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dibuka sejak 26 Juni-9 Juli 2023.

“Ya semalam kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 WIB,” Kata Yusril Hidayat, saat dikonfirmasi Senin, 10 Juli 2023.

Ia menyebutkan hingga batas akhir perbaikan KPU Luwu Timur telah menerima berkas bacaleg dari semua partai.

“Iya , kami terima berkas 15 Parpol, semuanya diterima,” pungkasnya.

Meski dibuka sejak 26 Juni lalu, KPU Luwu Timur baru menerima berkas perbaikan partai dua hari sebelum tanggal penutupan.

“Sabtu kemarin (8/7) kami menerima berkas dari PBB yang menjadi partai pertama melakukan perbaikan. Kemudian disusul dengan partai lannya. Dan terakhir Partai Buruh,” jelas Yusril Hidayat.

Berikut ini 15 Partai yang sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Luwu Timur: Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PDIP, Partai Golkar.

Kemudian, Partai Nasdem, PSI, Perindo, Partai Gelora, PAN, PKS, PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Buruh.(*)

Berita SebelumnyaBawaslu Rakor Dengan Parpol dan KPU, Bahas Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa
Berita BerikutnyaCabjari Wotu Tetapkan 1 Orang Tersangka Penyalur Pupuk Subsidi di Lutim , Rugikan Negara Rp 680 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini