MALILI,KABAR LUTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pilkada 2024, di Warkop Texture Minggu 25 Agustus 2024.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut komisioner KPU, Bawaslu, ketua partai politik, Kepolisian dan TNI , Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan, rakor ini untuk memastikan persyaratan dari parpol yang akan mengusung bakal paslon yang dipersiapkan lebih awal.

“Kita juga sampaikan keputusan KPU menggunakan keputusan MK, meskipun juknisnya belum turun dan kita tunggu,” ungkapnya.

Dalam rakor ini, KPU juga menyampaikan kepada parpol bisa jadi parpol yang tidak memiliki kursi di legislatif kolaborasi untuk mengusung bakal paslon.

“Tahap selanjutnya pengumuman Paslon Bupati dan Wakil dilakukan pada 24-26 Agustus, 27-29 Agustus tahap pendaftaran bakal paslon,” beber Irfan

Kemudian, Pemeriksaan Kesehatan bakal Pasangan Calon (Paslon) akan dilakukan di tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

“Untuk Pemeriksaan Kesehatan bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini akan dilakukan di RSU Unhas Makassar yang diikuti 11 kabupaten termasuk Luwu Timur,”tandas Irfan

Sementara, Divisi Teknis dan Penyelengaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Yusril Hidayat menambahkan persiapan pengamanan untuk pendaftaran bakal paslon juga saat ini yang manjadi utama.

“Kami juga intensif koordinasi dengan pihak keamanan dari Kepolisian,TNI maupun Dishub dan Satpol PP terkait pengamanan,” ujar dia.

Pihaknya berharap, tahapan demi tahapan dalam Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.

Ia juga menyampaikan, dalam memberikan transparansi informasi, KPU Luwu Timur menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media. Baik media online, cetak, maupun elektronik.

Selain itu, bagi yang ingin mengetahui secara langsung, juga bisa mendatangi kantor KPU Luwu Timur yang berlokasi di Jalan puncak indah malili Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Lebih lanjut, Yusril Hidayat menambahkan untuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calong (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur akan dimulai pada 27-29 Agustus mendatang.

Ia juga tidak menampik adanya potensi perpanjangan masa pendaftaran, jika hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar.

Tapi dengan catatan, sisa partai yang tidak mengusung Bapaslon tersebut masih mencukupi ambang batas kursi pendaftaran. “Tapi jika tidak, maka perpanjangan pendaftaran tidak kita lakukan,” ujarnya.(*)

 

Berita SebelumnyaBupati Budiman Lepas Mahasiswa Penerima Beasiswa BPDPKS Lutim 2024
Berita BerikutnyaAlokasikan Rp 140 Juta, PT.CLM Bangun Lapangan Futsal Untuk Warga Desa Baruga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini