KABAR LUTIM | MALILI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengajukan biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp. 35 miliar.
Dari pengajuan sebesar itu disetujui pemerintah daerah (Pemda) Luwu Timur Rp.27,9 miliar.
Itu disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Ramlan Yasmin saat dikonfirmasi Kamis 3 Agustus 2023.
Menurut Ramlan, usulan anggaran Penyelenggaraan Pilkada ke Pemda itu sudah beberapa kali dibahas , mulai dari pengusulan Awalnya Rp 35 Miliar.
“Dari Pengusulan itu kemudian turun Rp 33 miliar, kemudian sampai kepada yang terakhir dan akhirnya disepakati Rp 27,9 Miliar lebih,”kata Ramlan.
Diakuinya bahwa anggaran ini agak turun dari pengusulan awal, karena ada Dana Sharing dari Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Dimana , dalam proses tahapan -tahapan Pilkada atau Pilgub yang serentak itu mempunyai output yang sama, itu dibebankan pada satu mata anggaran.
“Jadi tidak boleh lagi duplikasi antara anggaran pilgub maupun anggaran pilkada ,singkatnya ini dipisahkan masing-masing punya anggaran sendiri,”tambahnya.(***)