Kolaborasi Kejaksaan dan Dinas Pertanian

banner 728x250

*Target Swasembada Pangan Luwu Timur Secara Nasional

KABAR LUTIM | MALILI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur melakukan pendampingan dan Pengawalan Percepatan Pelaksanaan Intensifikasi,ekstensifikasi, tata guna air dan Pencapaian Swasembada Pangan di Kabupaten Luwu Timur.

Adapun Targetnya, Untuk meningkatkan produksi beras di Kabupaten Luwu Timur yang nantinya diharapkan dapat menyuplai kebutuhan Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga di Ibukota Negara Baru (IKN) nantinya.

“Yang diharapkan nantinya membantu pemerintah dalam hal ketersediaan beras secara Nasional,”Kata Kejari Luwu Timur, Yadyn , Jumat 26 April 2024

Dikatakan Yadyn pihaknya saat ini telah melakukan diskusi insentif dengan Kepala Dinas Pertanian Pak Amrullah dan komunikasi dengan Pak Bupati Luwu Timur Budiman.

“Ini bentuk kolaborasi Kejaksaan dengan Dinas Pertanian Luwu Timur dalam melakukan pendampingan terkait dengan Percepatan Pelaksanaan Intensifikasi,ekstensifikasi, tata guna air dan Pencapaian Swasembada Pangan khususnya beras di Luwu Timur,”Tamba mantan penyidik KPK ini

Kajari melanjutkan, bahwa hari ini
kami akan melakukan pengawalan dan pendampingan penyaluran pupuk dan bibit untuk 2500 kelompok tani yang ada di Kabupaten Luwu Timur untuk 11 Kecamatan dan 125 desa serta 3 kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami harapkan pendampingan dan pengawalan dari Kejari Luwu Timur ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam swasembada pangan khususnya beras di Kabupaten Luwu Timur. Ini merupakan amanah dari Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung dalam mewujudkan Intensifikasi Pangan menuju Swasembada Beras,”kuncinya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *