*Dua Bulan Jabat Pjs Luwu Timur
MALILI– Masa jabatan Jayadi Nas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur berakhir pada Sabtu 23 November 2024.
Selama menjabat Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas melakukan beberapa fokus kerja yakni peningkatan pelayanan publik, penanggulangan stunting dan inflasi serta fokus kegiatan kerja lainnya.
“Dimasa jabatan yang sangat singkat ini, berbagai kunjungan kerja yang difokuskan telah dilakukan utamanya dalam mengingatkan untuk terus meningkatkan pelayanan publik, penanggulangan stunting dan inflasi, serta dilakukannya raker Forkopimcam,” ucap Jayadi Nas saat malam ramah tamah perpisahan di aula rujab Bupati Luwu Timur, Sabtu (23/11/2024) malam.
Jayadi Nas dikukuhkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pjs Bupati setelah Bupati Defenitif Luwu Timur, Budiman melaksanakan cuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jayadi Nas dan 3 Pjs Walikota/Bupati lainnya dikukuhkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Selasa 24 September 2024 lalu.