KABAR LUTIM | MALILI– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur Pawennari menjabarkan sejumlah program strategis Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun Program strategis tersebut, yaitu melakukan sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang yang saat ini sementara dilakukan dan akan terus dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder Pemilu.
“Sesungguhnya Pemilu ini diselenggarakan untuk masyarakat, karena itu Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam melakukan pengawasan,”kata Pawennari saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang diselenggarakan Polres Luwu Timur di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (9/10/2023).
Pawennari mengatakan jumlah personil pengawas Pemilu sangat terbatas. Di Kabupaten hanya ada tiga, di masing-masing Kecamatan juga ada tiga dan hanya ada satu Pengawas Kelurahan Desa dan Pengawas TPS.
“Itu menandakan bahwa ada ketidakseimbangan antara sumber daya yang dimiliki dengan wilayah yang akan diawasi, sehingga program pengawasan partisipatif menjadi penting dilakukan,”sebutnya.
Pawennari menambahkan program stretegis Bawaslu lainnya adalah Bawaslu Campus Talk dengan mengunjungi langsung kampus yang ada di Luwu Timur untuk melakukan sosialisasi.
Selain itu ada juga program gerakan sadar demokrasi yang berfokus bagaimana melakukan pendidikan demokrasi khususnya perubahan paradigma dalam merancang, memihak dan memaknai demokrasi secara utuh.
Selanjutnya, sambung Pawennari, Bawaslu juga memiliki program sosialiasi pengawasan partisipatif kepada ASN, TNI, Polri, Pemilih Pemula, stakeholder, hingga partai politik.
Selain itu ada pula program dialog publik tematik, penandatanganan MoU dan kemah pengawasan pemilu partisipatif yang didesain lebih variatif agar tidak monoton dalam menyampaikan sosialiasi pengawasan pemilu.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin itu menyampaikan, semua program staretegis Bawaslu tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu bekerja dengan menggunakan dua pola, bersosialisasi sebagai bentuk pencegahan pelanggaran yang dilakukan dalam bentuk pendidikan. kemudian setelah dilakukan pencegahan tetapi masih melanggar maka Bawaslu akan melakukan penegakan dan penindakan hukum,”tuturnya.
Hadir pula pada kegiatan ini jajaran Polres Luwu Timur, KPU, Pemerintah Daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Pengadilan Negeri Malili, dan Partai Politik se Kabupaten Luwu Timur.(*)