MALILI– Anggota DPRD Luwu Timur, Tugiat menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi Pansus dan menjadi perhatian Pemda Luwu Timur.
Diantaranya Dinas Kesehatan diminta agar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Badan Layanan Umum daerah (BLUD) Puskesmas dengan menilai tiga Aspek yakni, Aspek Kinerja, manfaat dan Keuangan.
Selanjutnya pemerintah Daerah diminta agar menyiapkan sarana dan prasarana dalam suatu objek wisata agar menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di kabupaten Luwu Timur.
“terkait dengan Penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) agar dilakukan langsung ke lokasi pertambangan dikarenakan banyaknya pembangunan kegiatan Perumahan,” Kata Wakil Ketua Pansus, Tugiat dalam Laporannya melalui rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (06/06/2023).
“Untuk Badan pendapatan Daerah agar melakukan Ektensifikasi dan Intensifikasi Pajak, menggali sumber-sumber potensi pendapatan yang masih belum terdata dengan melakukan berbagai hal, survei pendataan maupun pengkajian yang lebih akurat lagi terhadap potensi yang ada.”imbuhnya .
“dan terkahir Pansus Menyampaikan bahwa mengingat Ranperda ini nantinya mengatur terkait dengan pajak dan retribusi daerah maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar perangkat Daerah dan Instansi terkait.” Tutup Tugiat.
Rapat paripurna dihaidiri oleh Bupati Luwu Timur,Drs.H.Budiman,M.Pd , bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Para Kepala OPD serta Camat.(*)