KABAR LUTIM – Ketua TP PKK Luwu Timur, Hj. Sufriaty mengajak masyarakat cegah perkawinan usia anak melalui pola asuh yang baik.

Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perkawinan Usia Anak yang berlangung di Aula Kantor Camat Mangkutana, Senin (07/08/2023).

Menurut Hj.Sufriaty, banyak hal yang akan ditimbulkan ketika perkawinan dini ini terjadi utamanya masalah kesehatan terutama terjadinya stunting pada anak.

“Ini baru satu penyakit, belum penyakit lainnya yang bisa ditimbulkan akibat dari perkawinan dini, karena alat reproduksi dari ibu yang hamil belum memenuhi syarat usianya dan ini sangat berbahaya. Bukan hanya anak stunting bahkan bisa melahirkan anak yang cacat dan bahkan pendidikannya akan terputus,” terang Ketua TP PKK Lutim.

Oleh karena itu, Ketua TP PKK Lutim ini berharap kegiatan sosialisasi ini dapat diterapkan mulai dari diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

“Mari kita persiapkan dari awal sehingga tidak terjadi yang namanya pernikahan dini dan apa yang kita harapkan bersama bisa tersampaikan dengan baik ditengah-tengah masyarakat,” imbuh Sufriaty.

Turut hadir, Kepala Dinsos P3A, Sukarti, Camat Mangkutana beserta TP PKK Kecamatan Mangkutana, Camat Tomoni Timur beserta TP PKK Kecamatan Tomoni Timur, Staf Ahli TP PKK Lutim, Haeril Al-Fajri, Hakim Pengadilan Agama Lutim, Mufti Hasan sekaligus narasumber.

Sekretaris Dinsos P3A, para Kepala Desa se-Kecamatan Mangkutana, Kepala Desa se-Kecamatan Tomtim, TP PKK Kabupaten Lutim, Ketua TP PKK Desa Kecamatan Mangkutana beserta jajaran, Ketua TP PKK Kecamatan Tomtim, serta Organisasi Wanita se-Kecamatan Tomtim. (dew/ikp-humas/kominfo-sp

Berita SebelumnyaJangan Digubris, Nomor WA Catuk Nama dan Foto Waka II DPRD Lutim Usman Sadik
Berita BerikutnyaKPU Luwu Timur Siapkan Posko Layanan Pindah Memilih hingga Tingkat PPS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini