KABAR LUTIM |MALILI- Selama beberapa hari melakukan pengawasan di Gudang KPU, Bawaslu Luwu Timur mendeteksi sejumlah titik rawan khususnya saat penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara Pemilu 2024.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu dalam pengawasan logistik diantaranya penting untuk memperhatikan aspek ketelitian tenaga pelipat dalam proses sortir, lipat hingga pengepakan surat suara.
“Tenaga pelipat harus memperhatikan aspek ketelitian dan penuh kehati-hatian dalam hal menghitung jumlah surat suara untuk menghindari kekurangan maupun kelebihan hitung serta kesalahan pelipatan yang berakibat pada tidak sahnya suara Pemilih karena tembus coblos ke nomor urut, nama, atau gambar Peserta Pemilu,”kata Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Rabu, (17/1/2024).
Selain itu, untuk menghindari kerusakan surat suara saat proses pelipatan, tenaga pelipat disarankan tidak membawa dan atau menggunakan benda yang dapat merusak surat suara.
“Penting untuk menerapkan SOP secara ketat kepada tenaga pelipat sesuai dengan buku panduan logistik KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum serta peraturan perundang-undangan lainnya,”ujar Pawennari.
Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Luwu Timur telah melakukan rapat koordinasi lintas stakeholder bersama KPU, Polres, Dandim 1403 Palopo, dan Kesbangpol dalam rangka membahas proses pelaksanaan logistik.
Dari hasil koordinasi tersebut, Bawaslu kemudian menyampaikan imbauan tertulis kepada KPU sebagai bentuk pencegahan dan bahan evaluasi.
Untuk diketahui, hingga tanggal 16 Januari 2024, KPU Luwu Timur telah menyelesaikan proses sortir-lipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD dan DPRD Kabupaten/Kota dengan rincian, untuk Jumlah Box Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 112, Total Sortir 223.686, Jumlah Kebutuhan 222.986, Rusak 234, Baik 223.452.
Sementara Jumlah Box DPD sebanyak 223, Total Sortir 223.088, Jumlah Kebutuhan 222.986, Rusak 97, Baik 222.991.
Sedangkan proses sortir-lipat surat suara DPRD Kabupaten/Kota untuk Dapil Luwu Timur 1 yaitu Jumlah Box 97 (sudah masuk PSU 2 Box), Jumlah Box yang sudah dibuka 97 Box, Kebutuhan 47.368 Lembar, Rusak 27.498 Lembar, Baik 19.480 Lembar, Sudah dibuka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 828 Lembar, Baik 172 Lembar.
Dapil Luwu Timur 2, Jumlah Box 58 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 27.950 Lembar, Rusak 2.369 Lembar, Baik 25.733 Lembar, Sudah dibuka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 116 Lembar, Baik 884 Lembar.
Dapil Luwu Timur 3, Jumlah Box 103 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 50.488 Lembar, Rusak 15.687 Lembar, Baik 34.782 Lembar, Sudah di buka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 158 Lembar, Baik 842 Lembar.
Dapil Luwu Timur 4, Jumlah Box 96 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 46.914 Lembar, Rusak 79 Lembar, Baik 46.871 Lembar, Sudah di buka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 5 Lembar, Baik 995 Lembar
Dapil Luwu Timur 5, Jumlah Box 103 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 50.266 Lembar, Rusak 97 Lembar, Baik 50.205 Lembar, Sudah di buka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 2 Lembar, Baik 998 Lembar.(*)