LUWU TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur fokus melakukan pembaharuan data pemilih.
Keseriusan itu dilakukan dengan melakukan Coklit Terbatas (Coktas). Kali ini KPU Luwu Timur didampingi Bawaslu turun coktas hingga ke pelosok desa. Melewati jalan bebatuan, jembatan kayu.
Coktas dilakukan di tiga kecamatan sekaligus. Mulai dari Kecamatan Towuti, Kecatamatan Wasuponda dan Kecamatan Mangkutana.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan memimpin jalannya Coktas tersebut. Didampingi Kordiv Hukum Pencegahan Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Zulkfli. Ikut juga Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Ramadan bersama staf Renaldi, Febriza.
Hamdan mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2025. Juga mengacu pada petunjuk teknis.
KPU Kabupaten/Kota akan melakukan Pleno PDPB setiap tiga bulan sekali. Data yang disajikan dalam Pleno adalah hasil dari kegiatan pencermatan data termasuk Coktas.
“Makanya kami Coktas pemilih berumur di atas 100 tahun dan/atau berumur di bawah 17 tahun yang belum kawin dan pemilih pindah masuk dan pindah keluar dengan melakukan verifikasi berdasarkan dokumen berupa KTP-el/KK/IKD/biodata
kependudukan,” jelasnya.
Hamdan menjelaskan, dalam menyusun data pemilih pihaknya melibatkan beberapa unsur, mulai dari Bawaslu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, TNI dan Polri.
Menurutnya anjuran koordinasi kepada semua pihak tersebut juga dilakukan sesuai perintah PKPU 1 Tahun 2025.
“Jadi memang kita diwajibkan untuk selalu melakukan koordinasi kepada semua pihak. Kita tahu bahwa penyusuan PDPB ini harus inklusif, agar mutakhir dan konferhensif,” imbuhnya.(*)

