SOROWAKO– Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada kamis ,19 Juni 2025 di Hall TAB Sorowako bertajuk “Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah komitmen perusahaan, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, tentunya kegiatan FGD tersebut mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur.
Endra Kusuma,perwakilan manajemen PT Vale Indonesia Tbk, Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para pemangku kepentingan dan menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSL yang terukur dan berkelanjutan.
“Melalui program TJSL,dukungan dari dunia usaha sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan”ujar Endra.
Sementara itu Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte yang membuka secara resmi FGD mengungkapkan, FGD ini merupakan respons atas sejumlah isu yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, seperti belum sinkronnya pelaksanaan TJSL dengan dokumen perencanaan daerah, pendekatan yang masih bersifat proposal, serta ketidakjelasan peran antar pelaku.
“Kami berharap FGD ini menjadi titik awal pembenahan sistemik dalam pelaksanaan TJSL yang terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah,dan menyatukan Langkah Menuju Tata Kelola yang Berkelanjutan”pungkas Ober Datte.
Acara FGD yang di selenggarakan oleh PT Vale Indonesia Tbk itu menghasilkan beberapa poin strategis,di antaranya, pentingnya menyusun Panduan Teknis TJSL yang berlaku bagi seluruh badan usaha seperti,PT, BUMN, BUMD, kontraktor, dan mitra kerja dan perlunya sinkronisasi program TJSL dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas pembangunan daerah, penguatan kelembagaan LPTJSL dalam fungsi FGD TJSL Luwu Timur: Menyatukan Langkah Menuju Tata Kelola yang Berkelanjutan koordinasi, mediasi, evaluasi, dan pelaporan,penerapan standar internasional seperti SDGs, GRI, dan ISO 26000 dalam pelaporan TJSL,penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan dan partisipatif,serta komitmen PT Vale untuk menjadikan Rencana Induk PPM sebagai acuan utama dalam pelaksanaan TJSL oleh perusahaan maupun kontraktor, yang akan diintegrasikan ke dalam sistem penilaian kinerja mitra.
FGD ini juga menandai lahirnya komitmen kolaboratif lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, kontraktor, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun tata kelola TJSL yang inklusif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
Melalui forum ini, para pihak tidak hanya menyepakati pentingnya memperkuat integrasi TJSL dengan strategi pembangunan daerah, tetapi juga mendorong penyusunan regulasi daerah,baik dalam bentuk revisi Perda maupun penyusunan Perbup,sebagai panduan implementasi TJSL bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Luwu Timur.
Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama, FGD ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju pelaksanaan TJSL yang lebih sistematis, berkeadilan, dan berkelanjutan.”kunci Ober Datte.