MALILI, KABAR LUTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur (Lutim) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dua anggota DPRD kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kunker dua anggota DPRD Kolut tersebut, diterima Wakil ketua I DPRD Lutim H.Muh.Siddiq.BM, didampingi anggota DPRD dari Fraksi PAN Ir.Rahman, Fraksi Hanura Alpian Alwi dan Abdul Munir Razak serta I Wayan Suparta dari fraksi partai Gerindra, Selasa (4/6/2024).
Kedua anggota DPRD Kolaka Utara tersebut merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) kegiatan kunker itu berlangsung diruangan Sekertaris DPRD Lutim.
Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua 1 H.M. Siddik, kepada awak media mengatakan, kedatangan Anggota DPRD dari Kolut ke DPRD Lutim dalam rangka kunjungan kerja, guna membahas dan bertanya bagaimana sistem pemberlakukan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Luwu Timur (Lutim).
“Kunjungan kerja anggota DPRD Kolut ke DPRD Lutim hanya ingin bertanya terkait sistim di DPRD Lutim dalam berlakukan aturan, terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Luwu Timur, sesuai apa yang kami ketahui terkait hal tersebut itu lah yang kami sampaikan kepada mereka,”kata H.M. Siddik.
Politisi dari Partai Nasdem itu berharap kunker DPRD Kolut ke DPRD Lutim, mendapatkan hasil positif dalam hal sistim kepemilikan IUP bisa kembali dipraktekkan di daerahnya.