KABARLUTIM. COM,MALILI- Anggota DPRD Luwu Timur, fraksi Hanura, Abduh meminta agar dilakukan koreksi terhadap tata tertib dan kode etik DPRD Luwu Timur serta melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait calon Wakil Bupati Luwu Timur.

Hal itu disampaikan Abduh dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (21/6/2021).

Saran Abduh agar dilakukan pembetukan pansus itu terkait dengan kegiatan Rapat Paripurna DPRD yang telah diagendakan dan mengalami skorsing dua kali karena Bupati Luwu Timur tida dapat hadir.

“Ini sudah dua kalinya dilakukan skorsing, sehingga harus segera dibentuk Pansus untuk calon Wakil Bupati Luwu Timur,” kata Abduh dalam Paripurna DPRD.

Hal itu diminta Abduh karena agenda paripurna DPRD telah dua kali dilakukan skorsing karena Bupati maupun Sekretaris Daerah (Sekda) juga tidak dapat hadir, sehingga jabatan wakil Bupati harus segera diisi.

Penundaan atau skorsing itu merujuk pada tata tertib DPRD Luwu Timur, yang wajib mengahdirkan Bupati atau, Wakil Bupati maupun Sekda Luwu Timur.

Menanggapi usulan Fraksi Hanura, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik, menjelaskan jika pembentukan pansus calon Wakil Bupati Luwu Timur, diagendakan akan dibentuk Juli mendatang.

“Untuk Pansus calon Wakil Bupati sebenarnya ini juga bukan persoalan hanura tapi kita menyangkut persoalan perasaan kemarin. Kita berharap Golkar ini bulan Juni ini sudah ada SK pimpinan DPRD tapi pada faktanya belum ada kabar, sehingga Insya Allah bulan 7 ini mungkin kita sudah bisa masuk pada tahapan itu untuk segera membentuk pansus calon Wakil Bupati,” kata Usman Sadik dihadapan anggota DPRD.

Dalam kegiatan itu, Usman Sadik yang memimpin jalannya pelaksanaan Paripurna tersebut melakukan skorsing. Keputusan itu dilakukan karena Bupati Luwu Timur tidak hadir.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Luwu Timur, Rezki Alamsyah mengatakan jika saat ini Bupati Luwu Timur, Budiman sedang melaksanakan perjalanan dinas diluar kota.

“Saat ini pak Bupati sedang dinas di luar kota sehingga belum bisa hadir,” pungkas Kabag Humas.

Sekedar diketahui, Almarhum Muh. Thoriq Husler meninggal beberapa waktu lalu, sehingga di jabatan Bupati digantikan oleh wakilnya yakni Budiman, sehingga hingga saat ini kursi wakil Bupati Luwu Timur masih lowong.(***)

Berita SebelumnyaKunker Dapil DPRD Luwu Timur , Tinjau Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun 2020
Berita BerikutnyaIni Target Ahmad Ronal, Mantan Ajudan Ketua DPRD Lutim ikut Dalam Ajang Pemilihan Kepala Desa Asuli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini