News  

Disnaker Luwu Timur: Laporkan Perusahaan yang Abaikan Aturan Rekrutmen Tenaga Kerja

MALILI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Luwu Timur mengajak masyarakat aktif melaporkan perusahaan yang tidak menjalankan prosedur perekrutan tenaga kerja sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan dalam reses Anggota DPRD Luwu Timur Bangkit di Desa Balantang, Jumat (14/8/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai minimnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Hariyadi menjelaskan setiap perusahaan seharusnya melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya kepada Disnaker agar informasi lowongan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami siap menerima laporan apabila ada perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan. Kami akan memanggil perusahaan tersebut untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Disnaker juga menilai tantangan ketenagakerjaan akan semakin besar seiring hadirnya investasi baru yang membutuhkan ribuan pekerja.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan yang lebih besar.

banner 728x250

banner 728x250