MALILI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris DPRD, Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur bersama tenaga teknis, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan IKD, tidak hanya bagi ASN dan Non-ASN, tetapi juga seluruh Anggota DPRD.
“Pemerintah Pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh ASN maupun Non-ASN, bahkan semua Anggota DPRD,” kata Nairawaty.
Ia berharap sosialisasi sekaligus aktivasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan IKD dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pemahaman dan pemanfaatan identitas kependudukan digital menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan.
Sarkawi mencontohkan penggunaan IKD dapat memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan pemeriksaan identitas, baik saat menggunakan transportasi maupun ketika mengakses berbagai layanan publik.
“Ini sangat praktis. Kita hanya perlu menunjukkan KTP Digital melalui gadget. Dari sisi keamanan data juga sangat terjaga,” ujar Sarkawi.
Menurutnya, penerapan IKD diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang semakin cepat, praktis, dan berbasis digital.
Dengan adanya sosialisasi dan aktivasi IKD di lingkungan DPRD Luwu Timur, penerapan identitas kependudukan digital diharapkan semakin luas sekaligus mendukung terwujudnya transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.(*)

