MALILI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Luwu Timur bakal memasang kamera Closed Circuit Television atau CCTV.

Kamera CCTV dapat memantau dan merekam aktivitas di area yang berisiko terhadap keselamatan publik.

CCTV biasa terpasang di persimpangan jalan, tempat parkir, dan transportasi umum.

Jika terjadi kecelakaan, kehilangan barang, atau kerusakan kendaraan, CCTV memberikan titik terang untuk detail kejadian.

Kepala Diskominfo Luwu Timur, Hamris Darwis mengatakan, pihaknya mau pasang CCTV di ruang publik.

Pemasangan akan bertahap mulai di Anjungan Sungai Malili dan Andi Nyiwi Park, di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili.

Dua lokasi ini termasuk tempat yang ramai dikunjungi warga di Malili.

Lokasinya di pinggir Sungai Malili, sungai ini salah satu ikon di ibukota kabupaten.

“Kalau ada kejadian bisa langsung dicek di CCTV,” kata Hamris di kantornya, Kamis (9/8/2023).

Hamris menargetkan, ruang-ruang publik yang ada di Kabupaten Luwu Timur akan dipasangi kamera CCTV.

“Insya Allah secara perlahan dan bertahap kita penuhi ruang publik dengan CCTV,” katanya.

Bukan hanya di ruang publik kata dia, lorong-lorong di lingkungan warga juga masuk dalam perencanaan dari Diskominfo Luwu Timur.

Diskominfo Makasssar kata Hamris sudah memasang sekitar 9.000 unit CCTV. “Insya Allah, tiap lorong juga nanti ada dipasang CCTV,”

“Mari doakan bagaimana Malili ini menjadi smart city seperti di kota lain,” kata Hamris. (*)

Berita SebelumnyaDisdukcapil Terima Kunjungan KPU Lutim, Bahas Tindak Lanjut Data Pemilih Non KTP Elektronik
Berita BerikutnyaBapenda Ajak Pengunjung Ambil Struk Saat Membayar di Warung Makan, Kumpul dan Tukar Hadiah Sepeda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini