KABARLUTIM.COM,MALILI– DPRD Luwu Timur menggelar rapat Paripurna XIV (14 ) Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jum’at (09/07/2021).
Acara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M. Siddik. BM dimana dalam rapat tersebut, sejumlah gagasan, tanggapan, masukan maupun imbauan disampaikan fraksi DPRD Luwu Timur.
Secara umum dari enam fraksi menerima pertanggungjawaban APBD Kabupaten Luwu Timur setelah mendengarkan jawaban Bupati pada 30 juni yang lalu.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan Efraem mengatakan secara umum kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Luwu Timur Tahun 2020 telah berjalan dengan baik hal tersebut dipertegas dengan keberhasilan kita mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya.
Dan umumnya semua fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur berpendapat dapat menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2020 dan himbauan punya komitmen untuk terus berinovasi dengan fokus pendapatan asli daerah terus ditingkatkan dan mendapat perhatian penuh.(***)