MALILI, KABAR LUTIM– Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, proses akhir Pembahasan Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan sebuah Produk Hukum yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.

“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait,” ucap Bupati.

“Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati menambahkan.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Bupati terlebih dulu mendengarkan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak kemudian dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Luwu Timur dan pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri ini berjalan lancar. (*)

Berita SebelumnyaDampak Positif Pertambangan Berkelanjutan di Indonesia
Berita BerikutnyaJawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini