Bupati Irwan Sebut Kolaborasi Baik Eksekutif dan Legislatif Sukses Raih Opini WTP yang ke-13

MAKASSAR– Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pengumuman tersebut terkuak dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/6/2025).

Pemkab Luwu Timur menerima LHP LKPD tersebut bersamaan Pemda lain se-Sulsel yang juga meraih opini WTP, diantaranya Sinjai, Barru, Pinrang, Maros dan Bulukumba.

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih opini WTP. Ini adalah yang ke-13 kalinya secara keseluruhan dan ke-11 kali secara berturut-turut,” ujar Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam usai kegiatan tersebut.

Atas capaian ini, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak, termasuk BPK dan DPRD, dalam menyempurnakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dirinya menegaskan, capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari dari tata kelola pemerintahan yang dijalankan secara benar dan transparan.

“Saya menekankan bahwa kita tidak hanya mengejar opini WTP. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola yang benar. Kalau itu dilakukan, opini WTP akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.

Terakhir, Bupati menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, sehingga tercermin fiskal kita untuk menentukan dan memanfaatkan program yang akan kita jalankan.

Sementara Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa, opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria pemeriksaan utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah,” kata Winner Franky.

Beliau juga menyoroti masih adanya kelemahan di sejumlah daerah, mulai dari pengelolaan aset yang belum optimal, kegiatan tanpa perencanaan, hingga kas yang tidak memadai. Namun, di sisi lain, beberapa pemerintah daerah seperti Luwu Timur berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten dan berturut – turut.

“Harapannya, seluruh kepala daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Winner Franky.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, hadir bersama Bupati saat penerimaan LHP atas LKPD, Plh. BKAD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, Kepala Bapenda, Muhammad Said, Inspektur Lutim, Salam Latif, Kadis Nakertrans, Kamal Rasyid serta Plt. Kabag Prokopim Setdakab Luwu Timur, Agus Thobrani.

banner 728x250