TOWUTI – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, meluapkan kemarahannya terkait praktik penyewaan kios pasar oleh oknum tidak bertanggung jawab secara ilegal, padahal fasilitas tersebut sejatinya disediakan gratis oleh pemerintah untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama masyarakat di Halaman Rumah Jabatan Camat Towuti, Kamis (12/03/2026).
Bupati Irwan menegaskan bahwa seluruh kios di pasar merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi para pedagang, bukan untuk diperjualbelikan atau disewakan demi keuntungan pribadi.
“Jangan ada lagi yang menyewakan kios di pasar. Itu bukan milik pribadi, tetapi milik pemerintah untuk masyarakat berjualan,” tegasnya dengan nada keras.
Ia menilai praktik penyewaan kios oleh oknum sangat merugikan pedagang kecil yang seharusnya mendapatkan akses gratis untuk mencari nafkah.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik sewa menyewa di dalam area pasar.
“Mulai hari ini tidak ada lagi yang berhak menyewakan. Kalau ada yang merasa punya hak, silakan tunjukkan sertifikat atau SKT,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Irwan mengaku menerima laporan bahwa ada pedagang yang harus membayar hingga Rp9 juta per tahun, bahkan ada yang membayar Rp900 ribu hingga Rp800 ribu per bulan untuk menempati kios.
Menurutnya, hal tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang hanya mengandalkan penghasilan dari berdagang di pasar.
Menurutnya, status penggunaan kios oleh pedagang hanyalah pinjam pakai, bukan kepemilikan pribadi.
“Saya tadi langsung keliling. Jangankan pasar, rusunawa saja saya gratiskan, apalagi pasar ini. Itu bangunan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Irwan juga mengungkapkan adanya dukungan besar dari pemerintah pusat untuk pengembangan pasar di Luwu Timur. Di antaranya, alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk Pasar Towuti, Rp9 miliar untuk Pasar Wasuponda, dan Rp9 miliar untuk Pasar Kalaena Kiri.
Menurutnya, kucuran anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki fasilitas perdagangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan, Bupati Irwan telah menginstruksikan Camat Towuti bersama Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan ulang kios pasar usai Idulfitri.
“Saya sudah perintahkan setelah lebaran dilakukan identifikasi. Jangan sampai ada lagi yang menyewakan kios, apalagi mengambil keuntungan dari fasilitas pemerintah,” pungkasnya.(*)

