Bupati Luwu Timur, H. Budiman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D yang akan dibangun di Kecamatan Towuti. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rujab Bupati, Senin (10/10/2022) malam.

Turut hadir, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Kepala Bapelitbangda, Dohri As’ari, Asisten Pemerintahan, Aini Endis Anrika, Asisten Pembangunan, Masdin, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Inspektorat dan Camat Towuti, Saenal.

Pemaparan terkait Rencana Pembangunan RSUD tipe D disampaikan oleh konsultan Syahrir A. Pasinringi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

Syahrir menyampaikan bahwa, tujuan pembangunan Rumah sakit menurut World Health Organization (WHO) adalah layanan kesehatan harus berkualitas (efektif, aman dan berorientasi pada masyarakat). Untuk mewujudkan layanan yang berkualitas, pelayanan kesehatan harus efektif, tepat waktu, berkeadilan dan terintegrasi.

“Salah satu alasan perlunya pembangunan RSUD di Kec. Towuti adalah karena berdasarkan data dinas kesehatan Luwu Timur bahwa dari 5 Puskesmas terdekat di Kec. Towuti yaitu Puskesmas Timampu, Wawondula, Bantilang, Mahalona, Wasuponda dan Nuha yang pasiennya dirujuk ke dokter spesialis di RSUD I Lagaligo, Kec. Wotu membutuhkan waktu sekitar 2 s/d 4 jam (lokasi terjauh dari puskesmas Bantilang), sedangkan rujukan dokter Spesialis ke RS. Inco Sorowako membutuhkan waktu sekitar 30 menit s/d 3 jam perjalanan (lokasi terjauh dari puskesmas Bantilang). Dan jumlah presentase pasien Puskesmas yang dirujuk ke Rumah Sakit adalah 14,34 % pasien dari Kec. Towuti, 8,64% Kec. Nuha dan 7,90% dari Kec. Wasuponda,” ungkap Syahrir.

“Olehnya itu, memang perlu dibangun RSUD tipe D di Kecamatan Towuti untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih memadai dan kemudahan akses lokasi RSUD,” pesan nya.

Adapun lokasi pembangunan nantinya direncanakan berada di Desa Matompi, Kec. Towuti dengan luas 10,99 Hektar. Namun saat ini proses persyaratan yang harus dipenuhi belum lengkap terutama dengan persyaratan lokasi pembangunan diantaranya lokasi yang berjarak 1,6 Km dari jalan raya sehingga perlu dibuat jalan baru dan belum tersedianya fasilitas penunjang seperti drainase induk, PDAM, listrik, dan lain-lain.

Bupati Luwu Timur menyambut baik atas rencana pembangunan RSUD type D di Kec. Towuti karena berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kesehatan Luwu Timur yang dipaparkan oleh Pak Syahrir A. Pasinringi adalah fakta yang terjadi saat ini dan memang perlu ditindak lanjuti secepatnya.

“Rencana masa pembangunan akan dimulai sekitar tahun 2024 dan mulai sekarang harus kita lengkapi semua persyaratan yang diminta. Terutama dalam hal pembebasan lahan seluas 10,99 Hektar tersebut harus segera dibuatkan Sertifikat Tanah. Dan untuk selanjutnya kita akan berkoordinasi lagi apabila beberapa poin persyaratan sudah terpenuhi dan siap dilimpahkan ke pihak pemerintah pusat,” jelas Bupati.

“Semoga apa yang kita rencanakan hari ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat terutama masyarakat yang berada di sekitar Kec. Towuti dalam mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan tentunya lebih berkualitas,” harap Budiman. (ul/prokopim/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaBupati Budiman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda Tahap II 2022
Berita BerikutnyaAnggota DPRD Alpian Serahkan Bantuan Nelayan di Desa Lampia Wotu, Ada Tali, Mesin dan Pelampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini