KABAR LUTIM | MALILI– Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024. Rakor tersebut berlangsung di kantor KPU Luwu Timur, Kawasan Puncak Indah Malili, Selasa (10/10/2023).

Rakor dipimpin Indrawanto Panginaran, komisioner KPU Luwu Timur divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM didampingi Yusril Hidayat, divisi teknis penyelenggaraan. Hadir ketua Bawaslu Luwu Timur Pawwenari, perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, perwakilan kepolisian, kejaksaan serta kesbangpol dan satuan polisi pamong praja.

Menurut Indrawanto, pelaksanaan kampanye akan dimulai pada 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024. “ Seiring semakin dekatnya masa kampanye, penting untuk diadakan sosialisasi terhadap pihak eksternal terkait agar pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 berlangsung lancar, aman, dan kondusif.” Kata Indrawanto saat membuka Rakor.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini sebegai bentuk sosialisasi ke banyak pihak. Karena penyelenggaraan kampanye bukan hanya ranah KPU ataupun Bawaslu, tapi juga pihak lain mulai dari Pemerintah daerah, TNI/Polri, dan hingga Partai Politik untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye.

Sementara itu, kepala seksi sumber daya aparatur satuan polisi pamong praja Luwu Timur, Almunir Idris mengingatkan peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2014 .

Dalam Perda tersebut ujar Almunir, mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum. “ Pada pasal 6 huruf V tentang tertib jalan disebutkan bahawa setiap orang dan atau badan dilarang ;memasang leaflet, brosur, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya pada jembatan di sepanjang jalan;” bebernya.

Selain itu pihaknya juga mengingatkan tentang tertib jalur hijau, taman dan tempat umum sebagaimana tercantum dalam pasal 12 huruf L: yang berbunyi : setiap orang dan atau badan dilarang, memasang leaflet, brosur, spanduk dan sticker reklame pada pohon/tanaman d isepanjang jalan, jalur hijau dan taman

Berita SebelumnyaBangkit Revormansyah Ajak Pemilih Pemula Bantu Bawaslu Tolak dan Lawan Praktik Politik Uang
Berita BerikutnyaPemkab Lutim Dapat Insentif Rp 6 Miliar Dari Wapres RI, Sukses Turunkan Angka Stanting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini