KABARLUTIM.COM, MALILI – Bupati Luwu Timur, H Budiman mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah tetap diperketat selama Ramadhan 1442 H/2021.

Hal ini kata Budiman agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat beribadah saat menjalankan puasa Ramadhan 2021.

Disampaikan Bupati Luwu Timur, Budiman, saat rapat penanggulangan Covid-19 bersama Satgas Penanganan Covid 19 Luwu Timur di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (14/4/2021).

Menurut bupati, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat yang wajib dipenuhi bagi pengelola masjid dan mushola serta para jamaah yang ingin melakukan ibadah tarawih.

“Pelaksanaan shalatnya seperti biasa, tidak ada larangan, yang penting tetap menegakkan protokol kesehatan pakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan,” imbuhnya.

Rencana pemantauan pelaksanaan tarwih, nantinya akan membuat tim Satgas Ramadhan yang melibatkan Satpol PP, tim ini bersama Pemerintah desa menjalankan tugas memantau protokol kesehatan di masjid.

“Saya perintahkan kepada dinas terkait agar segera membuat pemberitahuan kepada kepala desa di wilayah masing-masing agar membantu memantau pelaksanaan himbauan Pemerintah soal prokes Covid-19,” kata Budiman.

Berita SebelumnyaRapat dengan Kemendagri, Bupati Luwu Timur Komitmen Ikut Arahan Presiden RI
Berita BerikutnyaDWP Luwu Timur Webinar Berkebun di Era New Normal Covid-19 untuk Ketahanan Pangan Keluarga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini