LUWU TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto, S.Kep., turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Jumat malam (14/8/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur itu disambut antusias warga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Aprianto mengatakan, Desa Kalpataru sengaja dipilih sebagai lokasi reses karena berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi sebelumnya, desa tersebut belum mendapatkan alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) miliknya untuk program pembangunan fisik pada anggaran pokok tahun 2026.
“Saya ingin hadir langsung di sini untuk menjaring seluruh masukan dan kebutuhan masyarakat. Harapan saya, kondisi di tahun 2026 ini tidak terulang lagi pada tahun berikutnya, khususnya di tahun 2027,” ujar Aprianto di hadapan warga.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi ruang penting untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menyerap kebutuhan yang benar-benar dirasakan di lapangan.
Sebagai wakil rakyat, Aprianto menegaskan dirinya akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Untuk usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, aspirasi tersebut akan diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat akan diteruskan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak, Aprianto juga menyampaikan akan mengupayakan agar dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Perubahan.
“Yang menjadi kewenangan kita di daerah akan kita perjuangkan. Kalau kewenangannya berada di provinsi atau pusat, tentu akan kita teruskan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Aprianto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan hingga dirinya dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Luwu Timur.
Ia juga meminta doa serta dukungan masyarakat agar dapat terus memperjuangkan kepentingan konstituen dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Melalui reses tersebut, komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat Desa Kalpataru diharapkan semakin kuat. Aspirasi yang dihimpun pun diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendorong kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

