KABARLUTIM.COM,MALILI-Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Golkar, Taqwa Muller menggelar konsultasi publik di aula pertemuan Hotel lagaligo, Malili, Senin (7/6/21).
Dalam Kegiatan itu, Taqwa mengandeng DLH Luwu Timur dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah Regional.
Takwa Muller mengatakan, konsultasi publik merupakan kegiatan yang baru dari DPRD Provinsi Sulsel. Hal ini bertujuan untuk menerima masukan masyarakat dan stakeholder, terkait perda yang nantinya akan digodok di DPRD Provinsi.
Muller menambahkan, berbicara mengenai sampah tentunya menjadi persoalan di semua daerah. Sehingga dalam regulasi akan diperjelas tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam mengelola sampah.
“Perda ini nantinya yang akan mengatur semua tata tertib mengenai sampah, meskipun di provinsi tidak memiliki wilayah pengelolaan sampah, tapi dengan adanya perda ini menjadi tujuan bagi pemkab dan pemkot di Sulsel terkait permasalahan sampah,” lanjut sosok tegas namun humoris ini.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu peserta dari aparat desa yang enggan disebut namanya memberi masukan bahwa terkait persoalan sampah memang perlu ada regulasi yang jelas dari semua stakeholder dan masyarakat supaya bisa bersinergi mengatasi persoalan sampah ini.
“Inilah yang akan kami minta supaya di DPRD Provinsi nantinya kami titip melalui anggota dewan Pak Takwa untuk membawa aspirasi kami,” katanya.
Sementara, narasumber kegiatan menjelaskan, di Luwu Timur sudah ada pengelolaan sampah regional mulai dari pengambilan sampah sampai TPA. Diharapkan kesadaran dari semua pihak dan nanti dengan adanya penegasan perda masalah tersebut bisa diselesaikan.
“Perda ini diharapkan bisa menjadi kontrol terkait pengendalian sampah di daerah yang ada di Sulawesi Selatan,” pungkas narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur tersebut.(***)