MALILI, KABAR LUTIM- Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan cabang Palopo menyerahkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris salah seorang karyawan yang meninggal dunia di lokasi tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) desa Harapan kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.

Jaminan kematian ( JKM ) dan jaminan kecelakaan kerja ( JKK ) diserahkan langsung kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Palopo, Mu’minati kepada Pjs bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, Jumat (11/10/2024)., sebelum prosesi pemakaman di desa Pongkeru.

Selanjutnya Pjs bupati Luwu Timur secara simbolis menyerahkan JKK & JKM kepada ahli waris, Nurhaeni (istri) almarhum Ikhsan yang merupakan korban musibah tanah longsor di lokasi tambang PT.CLM.
Jaminan kematian ( JKM ) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang diterima ahli waris sebesar Rp. 350. 414.165. “ Selain JKK & JKM ahli waris juga akan mendapatkan jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada 2 anak almarhum,” kata Mu’minati.

Khusus untuk beasiswa nantinya akan diserahkan secara bertahap. “ kami menyerahkan persyaratan umum untuk kelengkapan administrasi berupa surat keterangan kematian, KTP, buku nikah, buku Rekening, surat keterangan dari perusahaan bahwa almarhum benar-benar adalah karyawan pada salah satu subkontraktor PT.CLM dan meninggal dunia saat sedang bekerja,” imbuhnya.(*)

Berita SebelumnyaSambut Budiman, Pemuda Mahalona: Selamat Datang di Kampung Sendiri
Berita BerikutnyaKetua Bawaslu Lutim Pantau Langsung Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Gresik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini