KABAR LUTIM- Anggota DPRD kabupaten Luwu Timur dari Dapil I Malili-Wasuponda melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 di kantor Camat Malili.Selasa (24/10/2023).

Kunjungan kerja tersebut di hadiri oleh lima anggota DPRD kabupaten Luwu Timur antara lain, Najamuddin S.An, Hj Harisa Suardjo, Dr, Ramna Minggus, Ir Abd Kanal dan Semuel Kandati serta kades, kepala sekolah dan juga beberapa tamu undangan lingkup kecamatan Malili.

Najamuddin dari Partai Golkar menjelaskan bahwa untuk kabupaten Luwu Timur di tahun 2024 memiliki kenaikan tentu hal itu merupakan kerja keras dari pemerintah daerah yang perlu diberi apresiasi.

Luwu Timur merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi selatan yang program pemerintah daerahnya sangat pro kepada masyarakat.

“Contohnya tahun 2024 pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar 15 Miliyar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Atue sehingga kita harapkan tahun depan bisa kita operasionalkan, “Ujar Najamuddin.

Naja juga mengingatkan kepada semua yang hadir agar apabila ingin mengusulkan satu kegiatan harus memperhatikan Visi Misi Bupati Luwu Timur agar bisa tercover di sistem.

Selain itu Najamuddin selaku wakil rakyat juga menghimbau kepada seluruh aparat pemerintahan memasuki tahun politik untuk menjaga netralitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harap jangan ki hubungkan politik dengan pelayanan ke masyarakat karena ada juga kades di Indonesia ini mudah-mudahan tidak ada di Luwu Timur tidak mau tanda tangani itu berkasnya masyarakat kalau bukan orangnya dia pilih,”Tegas Najamuddin.

Sementara itu Isnaen selaku Plt Kepala desa Lakawali Pantai menyampaikan keluhan masyarakatnya yang dari tahun ketahun tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Kami laporkan ke anggota dewan yang terhormat bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bagaimana merevitalisasi jaringan pipa air bersih yang ada di desa Lakawali dan Lakawali Pantai karena itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat,”tegas Isnaen.

Setelah melakukan pertemuan tersebut anggota kelima anggota DPRD tersebut akan melakukan peninjauan terhadap semua kegiatan fisik pemerintah daerah.(*)

Berita SebelumnyaAlumni AKABRI Lulusan 1990 Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam Rangka 33 Tahun Mengabdi untuk Negeri
Berita BerikutnyaKejaksaan Luwu Timur Musnahkan 730 Gram Shabu-Shabu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini