MALILI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, memimpin rapat paripurna yang berlangsung Senin, 14 Agustus 2023 di gedung DPRD.

Rapat ini menjadi momen penting dalam proses penyusunan dan pengesahan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan anggota DPRD Luwu Timur serta unsur pimpinan OPD.

Ketua DPRD Aripin menyampaikan mengenai pentingnya perubahan KUA-PPAS dalam mengakomodasi dinamika dan perubahan kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi yang berkembang.

“Kami sadar bahwa dinamika kebutuhan masyarakat selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa alokasi anggaran yang diusulkan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Aripin.

Rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini telah melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif di berbagai komisi dewan.

Menurutnya , Proses tersebut melibatkan kajian mendalam terhadap prioritas pembangunan serta berbagai aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota dewan.

Setelah pemaparan dan diskusi yang berlangsung dengan penuh konstruktif, Ketua DPRD Aripin bersama Bupati Luwu Timur, H. Budiman melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023.

Nota kesepakatan ini menjadi bukti komitmen dari seluruh anggota dewan dalam menegaskan persetujuan terhadap perubahan anggaran yang diajukan.

Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di Kabupaten Luwu Timur.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan, langkah berikutnya adalah proses pengesahan secara resmi oleh pihak eksekutif pemerintah daerah”Tandas Aripin

Dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, rapat paripurna dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.(*)

Berita SebelumnyaDekranasda Lutim Ikuti Devile Expo Dekranasda Sulsel Kreatif Andalan Tahun 2023 di Wajo
Berita BerikutnyaDPRD Lutim Cari Solusi Polemik Perluasan Tambang PT.Vale di Tanah Malia Ditolak 5 Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini