KABAR LUTIM –– Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Wasuponda. Pelantikan dilakukan di media center Bawaslu Luwu Timur, Senin (7/8).
Usai dilantik, PAW anggota Panwascam Wasuponda diberikan bimbingan teknis sebelum mengawali pelaksanaan tugas.
Pada bimtek tersebut Rachman Atja meminta kepada pengganti antar waktu (PAW) anggota Panwaslu Kecamatan Wasuponda agar segera menyesuaikan ritme kerja dengan anggota sebelumnya.
“Tantangan pengawas pemilu cukup besar untuk itu perlu strategi dan kesiapan dari sisi person maupun kelembagaan,”kata Rachman.
Rachman juga meminta agar terus memacu diri meningkatkan skill dengan cara berkonsultasi, bertanya, dan memahami regulasi pemilu.
“Seorang Pengawas Pemilu tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik jika tidak menguasai regulasi,”ucapnya.
Terakhir, agar melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang secara baik, lakukan identifikasi dan pemetaan potensi masalah yang bisa terjadi di wilayah pengawasan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Luwu Timur Zaenal Arifin meminta agar segera melakukan 3 hal pasca dilantik.
Pertama adalah melaksanakan rapat pleno untuk memilih dan menentukan divisi.
Kedua mempelajari semua regulasi pemilu dan yang ketiga melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder pemilu.(**)