KABAR LUTIM | Dalam rangka menghadapi verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, Tim Penyusun Dokumen KKS mematangkan persiapan dengan menggelar rapat persiapan verifikasi lanjutan dokumen KKS yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbangda, Selasa (18/07/2023).
Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pembina KKS Luwu Timur, Dohri As’ari mewakili Ketua Forum KKS Lutim, Hj. Sufriaty yang dihadiri pula jajaran Bapelitbangda, Disdagkop-UKM, Disparmudora, Distransnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan ini, Dohri As’ari mengatakan bahwa, tujuan pertemuan tim penyusun dokumen KKS ini fokus pada pembahasan 9 tatanan yang akan dituangkan dalam presentasi keberhasilan dan kebermanfaatan yang nantinya dibacakan oleh bapak Bupati H. Budiman pada saat verifikasi dokumen secara virtual mendatang.
“Pada verifikasi lanjutan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023 dimana Kabupaten Luwu Timur akan mendapat giliran presentase secara virtual pada tanggal 09 agustus 2023 mendatang,” terang Dohri.
“Olehnya itu, pada Penyusunan dokumen KKS yang meliputi 9 tatanan akan difokuskan pada isi presentasi yakni diantaranya stunting, pengelolaan sampah, sekolah adiwiyata, pasar sehat, daya tarik wisata, tertib lalu lintas, kawasan tanpa rokok, perlindungan perempuan dan anak, dan mitigasi bencana, hal ini adalah salah satu penilaian tatanan kabupaten/kota sehat,” tambah Dohri.
Dohri menjelaskan, durasinya presentasi sangat singkat sehingga diharapkan indikator yang dimasukkan dalam 9 tatanan ini saling terkait dengan indikator lainnya sehingga pada saat dipresentasikan dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
“Saya harap, tim penyusun dokumen ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dalam hal menambahkan dokumen yang kurang dan dokumen pendukung lainnya serta memilih indikator yang masuk dalam 9 tatanan ini dapat saling terkait agar tepat waktu durasi presentasi yang telah ditentukan oleh tim penilai pusat,” jelas Dohri.
Finalisasi dari hasil pertemuan yang diisi dengan diskusi bersama dari masing-masing perwakilan OPD terkait, memberikan ulasan dan masukkan secara bergiliran agar isi presentasi nantinya dapat tepat sasaran dan berjalan lancar. (res/ikp-humas/kominfo-sp)