KABAR LUTIM | Dalam rangka percepatan penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Luwu Timur, Pemkab Lutim melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan audit kasus stunting Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023 yang dilaksanakan di Puskesmas Mangkutana, Sabtu (15/07/2023).

Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKB Lutim, Suliati, SKM., MM. didampingi Koordinator Kesga dan Gizi Dinas Kesehatan Lutim, Hajar, SKM., mengungkapkan bahwa, tujuan dari audit ini untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sehingga kasus serupa dapat dicegah sedini mungkin.

“Audit kasus stunting ini melalui tiga Tahap, tahap pertama identifikasi dan seleksi kasus stunting yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2023 di Aula Kantor DPPKB. Dari hasil identifikasi dan seleksi kasus yang akan diaudit yaitu sasarannya calon pengantin, ibu hamil dan anak Bayi dua tahun (Baduta) Stunting,” ungkap Suliati.

“Setelah dilakukan identifikasi dan seleksi selanjutnya akan dilakukan tahap kedua Audit Kasus Stunting yaitu kunjungan langsung lapangan atau audit langsung oleh Tim Pakar Stunting (Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Gizi Klinik, Dokter Spesialis Kandungan/obgyen) yang dilaksanakan pada hari ini. Hal ini dilakukan agar kita dapat mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting sehingga kasus serupa dapat dicegah sedini mungkin,” tuturnya.

“Saya menaruh harapan untuk kegiatan hari ini, dengan sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam kertas kerja audit dan rencana tindak lanjut yang akan disusun dari para pakar ini akan membawa dampak terhadap penurunan kasus stunting di Kabupaten Luwu Timur, sekaligus memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif,” lanjut Suliati.

Dari hasil akhir Audit Kasus Stunting di 11 Kecamatan, terdapat 1 kasus di Kecamatan Wasuponda, Towuti 7 orang, Nuha 4 orang, Wotu 7 orang, Burau 8 orang, Angkona 4 orang, Tomoni 3 orang, Kalaena 1 orang, Tomoni Timur 3 orang, Mangkutana 5 orang dan Malili 5 orang.

Kegiatan Audit Kasus Stunting ini dihadiri Kepala Puskesmas Mangkutana, Wa Ode Ferliani, SKM., Tenaga Nutrisionis Puskesmas Mangkutana, Staf Dinas PPKB, TP PKK Kec. Mangkutana, dan Tenaga Penyuluh Lapangan (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Mangkutana. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaBupati Budiman Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangka Peringatan HBA Ke-63
Berita BerikutnyaMoU dengan PT.CLM , Desa Laskap Tidak lagi Jadi Penyedia , Siap Produksi Biji Kakao Jadi Coklat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini