MALILI– Ketua DPD Pan Kabupaten Luwu Timur, Usman Sadik memperkirakan, Juni 2023 Pelantikan Ir.Rahman sebagai Anggota DPRD Luwu Timur hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah bisa dilaksanakan di DPRD Luwu Timur.

” Jika tidak ada halangan, saya memprediksi Juni 2023, Ir Rahman sudah bisa dilantik sebagai anggota dewan hasil PAW. ” Ungkap Usman Sadik yang Juga Wakil ketua II DPRD Luwu Timur saat dikonfirmasi, Senin (29/05/2023)

Menurut Usman Sadik, pihaknya sudah menyurat ke DPRD Luwu Timur dan KPU Luwu Timur prihal PAW Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional Luwu Timur.

Tak hanya itu kata Usman Sadik, DPW Pan Sulawesi Selatan juga sudah menerbitkan Rekomendasi PAW anggota DPRD Luwu Timur periode 2019 – 2024.

Dimana dalam rekomendasi tersebut menunjuk Ir. Rahman sebagai pengganti Andi Surono yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Lutim dari Fraksi Pan.

Prosesnya ini setelah kami menyurat ke DPRD Lutim, maka DPRD Lutim menyurat ke KPU Lutim, nanti jika sudah ada jawaban KPU terkait mekanisme hasil perolehan suara, maka Sekwan mengirim surat ke Pemda Luwu Timur.

Selanjutnya Pemda Lutim bersurat ke Provinsi Sulsel, dalam hal ini Gubernur terkait PAW anggota DPRD Lutim. Setelah itu barulah Gubernur Sulsel menerbitkan SK pelantikan.

” Jika SK Pelantikan ini sudah ada barulah DPRD Luwu Timur menjadwalkan Pelantikan PAW nya. Makanya saya memprediksinya Juni 2023 sudah bisa dilakukan Pelantikannya. ” Tutup Usman Sadik.(*)

Berita SebelumnyaAkhir Mei, Bidang Aset Luwu Timur Lelang 23 Unit Mobil Randis
Berita BerikutnyaInspektorat Luwu Timur Tegaskan 6 Kades Nyaleg Harus Bebas Temuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini