Foto: Ilustrasi

MALILI– Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur menggenjot pembangunan infrstruktur hingga ke pelosok desa.

Salah satu kegiatan pembangunan yang akan segera direalisasikan pemerintahan Budiman di Bumi Batara Guru adalah peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Kawata ke Desa Ledu-Ledu di kecamatan Wasuponda.

“Hari ini sudah dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan oleh pelaksana PT. Star Mitra Sulawesi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),”Kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin, Senin (22/05/2023).

Proyek peningkatan jalan Kawata-Ledu-Ledu kecamatan Wasuponda ini dengan nilai kontrak Rp 17 miliar. Anggaran proyek ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Penandatanganan kontrak berlangsung di Baruga Adyaksa kawasan Puncak Indah Malili, Senin (22/05/2023) yang juga disaksikan tim pengamanan proyek strategis daerah Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Sementara itu PPK Proyek peningkatan Jalan Kawata-Ledu Ledu , Sulan mengungkapkan sesuai dengan kontrak, durasi pekerjaan proyek tersebut selama 210 hari kalender dimulai pada Mei hingga Nopember tahun ini.

Adapun item pekerjaan dalam proyek peningkatan jalan Kawata-Ledu Ledu tambah Sulan diantaranya ; pekerjaan drainase, rabat bahu jalan (beton), lapis pondasi bawah (LPB) dan lapisa pondasi ata (LPA), lapis permukaan ( menggunakan aspal Buton).

“Proyek peningkatan jalan Kawata-Ledu Ledu sepanjang 4,1 KM nantinya akan diawasi oleh konsultan Pengawas CV. Latitude79 Nusantara.”Pungkasnya.(*)

Berita SebelumnyaProyek Jembatan di Desa Matano Luwu Timur Mangkrak Sejak 3 Tahun Lalu
Berita BerikutnyaStaf Ahli Pembangunan Buka Sosialisasi Kebijakan Dampak Kependudukan bagi Pemangku Kepentingan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini