LUTIM – Kabupaten Luwu Timur berhasil keluar sebagai Juara 5 Umum pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung mulai tanggal 29 April – 09 Mei 2023, di Kepulauan Selayar.
Kepastian tersebut didapatkan usai dibacakan pengumuman daftar juara oleh Koordinator Dewan Hakim STQH XXXIII, K.H. Syam Amir Yunus, SQ. dan berdasarkan Keputusan Dewan Hakim pada acara Seremoni Penutupan STQH ke-33 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Pemuda, Kota Benteng Selayar, Senin (08/05/2023).
Sebanyak 410 peserta dari 24 kabupaten kota se Sulawesi Selatan mengikuti ajang dua tahunan ini dengan memperlombakan 5 Cabang, diantaranya : 1. Cabang Tilawatil Al-Quran Golongan Tilawah Anak-Anak dan Tilawah Dewasa, 2. Cabang Hifdzil Al-Quran Golongan Hifzh 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 juz, 3. Cabang Tafsir Al-Quran Golongan Bahasa Arab, 4. Cabang Hapalan Hadist Golongan Hapalan 100 dengan sanad dan Hapalan 500 hadist tanpa sanad.
Sementara Kabupaten Luwu Timur mengikutkan sebanyak 19 orang peserta dengan 4 cabang lomba, yakni 1. Tilawatil Qur’an Anak dan Dewasa, 2. Hifhzil 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz, 3. Hadits 100 dan 500, dan 4. Tafsir Bahasa Arab.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lutim, Fauzy Daeng Parebba mengucap syukur karena Luwu Timur masih bisa bersaing dengan ketat kali ini. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Qori dan Qoriah Lutim yang telah berjuang pada STQH XXXIII.
“Inilah hasil terbaik yang bisa kita dapatkan, setidaknya adik-adik kita sudah mengeluarkan semua kemampuan terbaik mereka. Kami dari Pemda Lutim mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah terlibat pada kegiatan ini. Semoga kedepan kita bisa meraih hasil yang lebih baik lagi,” kata Fauzy.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada 3 peserta Luwu Timur yang telah berhasil keluar sebagai juara pada STQH ini. “Terima kasih kepada Taufiqurrahman Yusuf (Hadits 100 Hafalan Putra) dan Muhammad Assiddiq ((Hifhzil 10 Juz Putra) yang telah berhasil menjadi juara 1, terima kasih juga kepada Syahrun (Tilawah Al-Qur’an Dewasa Putra) yang keluar sebagai juara 3,” ujarnya.
“Jadi, bagi yang telah meraih juara pada STQH ini, selain mendapatkan uang pembinaan dari provinsi, mereka juga akan mendapatkan bonus dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masing-masing sebesar Rp. 15 juta untuk juara 1, dan Rp. 5 juta untuk juara 3,” terang Fauzy Daeng Parebba.
Adapun daftar 10 besar juara STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 sebagai berikut :
1. Kota Makassar dengan perolehan nilai 38
2. Kab. Bone dengan perolehan nilai 21
3. Kab. Pangkep dengan perolehan nilai 17
4. Kab. Pinrang dengan perolehan nilai 13
5. Kab. Luwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11
6. Kab. Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9
7. Kab. Selayar (Tuan Rumah) dengan perolehan nilai 7
8. Kab. Soppeng dengan perolehan nilai 6
9. Kab. Enrekang, Kab. Jeneponto, Kab. Sidrap dan Kab. Sinjai dengan perolehan nilai 5
10. Kab. Maros, Kota Palopo dan Kab. Takalar dengan perolehan nilai 4. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)