MALILI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali akan membayarkan Gaji 13 PNS pasca lebaran Idul Fitri 1444 H.
Hal itu Disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade , Rabu 26 April 2023
Dikatakannya, Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) PNS sudah terbayarkan , menyusul Gaji 13 yang rencananya baru akan dibayar pada Juli 2023 mendatang.
“Direncanakan untuk gaji 13 dibayarkan di awal bulan Juli , jumlahnya hampir sama dengan THR kemarin Rp 17 Miliar,”katanya
Dikatakannya ,Sesuai juknisnya THR dan gaji 13 juga di terima eselon dua dan 30 Anggota DPRD Luwu Timur.
Adapaun rincian nya yaitu, jumlah Penerima ASN sebanyak 3.890 orang dan 30 Anggota Dewan.
Adapun Komponen yang dibayarkan, diantaranya Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan jabatan dan pangkat.
Ia menambahkan pembayaran gaji ke-13 ASN Luwu Timur terdiri dari satu bulan gaji ditambah dengan 50 persen tambahan perbaikan penghasilan (TPP).
“Dengan jumlah ASN saat ini, rata-rata besaran gaji ke-13 ASN Luwu Timur menyedot APBD sebesar atau sekitar Rp. 17 M,” tukas Ramadhan.
Dimana diketahui, bahwa pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(*)