KABARLUTIM.COM,MALILI- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Luwu Timur cukup memperihatinkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Kabupaten Luwu Timur.
Angka itu tembus di angka 88 kasus di Tahun 2022 yang tersebar di 11 Kecamatan.
Kepala UPTD PPA Lutim, Hj.Firawati menjelaskan jika semua itu sudah gabungan dari kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan hingga persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Tahun 2022, ada 88 kasus yang kami tangani, kasus tersebut merupakan laporan yang kami terima dari berbagai sumber, ada juga langsung dari warga, kami bersama tim mendampingi hingga kepenegakan hukumnya”,Ujar Hj.Firawati kepada Wartawan
Namun jumlah kasus itu ada yang terjadi di tahun sebelumnya, baru di laporkan di tahun 2022, hal ini di karenakan masyarakat tidak mengetahui tempat pengaduan kasus-kasus seperti itu.
Oleh karena itu, Hj.Firawati berharap kerjasama seluruh lapisan masyarakat jika mengetahui ada kejadian kekerasan seperti yang dimaksud agar langsung melaporkan ke UPTD PPA atau di kantor Kecamatan Masing-masing.
Selain itu , untuk kekerasan terhadap anak, ia menghimbau kepada masing-masing orang tua agar terlibat aktif dalam mengontrol anak nya, termasuk pergaulan dan jam keluar saat diluar rumah.
“Disini juga sangat diharapkan peran aktif orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya, seperti saat berada diluar rumah agar jam pulang diperhatikan,”ujarnya
Disamping itu, bekal pengetahuan ilmu agama juga tidak kalah pentingnya untuk diterapkan terhadap anak, mengontrol kegiatan keagamaan anak.
“Juga diharapkan kepada orang tua agar menghindari pernikahan dibawa umur terhadap anaknya, karena KDRT dan perceraian banyak terjadi akibat pernikahan, dibawah umur,”kuncinya.(*)