KABARLUTIM.COM,MALILI – Panitia pemilihan (panli) di DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas calon wakil bupati Luwu Timur.
Sebelumnya, panli telah memperpanjang masa waktu untuk kelengkapan berkas kepada calon dari 14 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.
“Hingga tanggal 3 Januari 2023 kemarin, belum ada calon yang lengkap berkasnya,” kata Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz, saat dikonfirmasi Rabu (4/1/2023)
Karena itu, Aswan mengatakan panli kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas bagi para calon selama 15 hari kerja dari 4-24 Januari 2023.
“Jika sampai 24 Januari belum ada calon berkasnya lengkap, kita akan bahas lagi. Tapi mudah-mudahan sudah ada, kalau tidak, yah diperpanjang lagi,” ujarnya
Dikatakan Aswan , proses ke 2 calon ini masih di tingkat parpol pengusung. “Partai pengusung menyerahkan nanti berkas ke panli, lengkap surat penguduran diri dan rekomendasi parpol calon,” katanya.
Adapun , Dua kader Golkar bertarung berebut kursi wakil bupati Luwu Timur adalah Muh Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa.
Taqwa saat ini, masih menjabat anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).Sementara Akbar pengurus di DPP Golkar, ia juga mantan Sekjen AMPI dan mantan caleg Golkar DPRD Sulsel dari Dapil 11 Luwu Raya.(*)