KABARLUTIM.COM, MALILI – Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Luwu Timur, sudah cair, Selasa (26/4/2022).
Pembayaran THR bagi 4.020 ASN Bumi Batara Guru mulai dibayarkan hari ini.
Menyusul keluarnya peraturan bupati (Perbup) mengenai teknis pemberian THR tahun 2022 yang ditandatangani Bupati Luwu Timur Budiman.
Dibayarnya THR ini menjawab penantian para ASN yang beberapa hari terakhir sudah menunggu pencairan THR.
Total dana untuk membayar THR ASN tersebut Rp 19,3 miliar dari APBD 2022.
Staf Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ikhsan mengatakan perbup ini mengenai teknis pembayaran THR.
“Sudah ditetapkan (perbup) tanggal 25 April 2022, atas dasar itu, THR sudah dapat dicairkan mulai hari ini,” kata Ikhsan.
Pemberian THR merujuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022.
Tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
Sebagai informasi, PNS/ASN dan jumlah dana THR bertambah tahun ini dibanding tahun 2021.