KABARLUTIM.COM, MALILI – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur mengumumkan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru tahap 1 seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) lingkup Pemkab Luwu Timur tahun 2021.

Ini berdasarkan surat pengumuman panitia pelaksana penerimaan CASN, NOMOR : 012/2021/PANPEL-CASN.

Tentang usul penetapan NI PPPK guru tahap I CASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun 2021.
 
Ini berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021.

Dengan Nomor 14082/B-MP.01.01/SD/D/2021, Tanggal 02 November 2021 Perihal Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik.

Panita pelaksana juga menginformasikan perihal informasi terkait hasil pengumuman ini.

Untuk info lebih lengkapnya, silahkan cek di link berikut: https://bkpsdm.luwutimurkab.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN+USUL+PENETAPAN+NOMOR+INDUK+PPPK+GURU+TAHAP+SATU

Berita SebelumnyaAklamasi, Aripin Terpilih Jadi Ketua DPD II Golkar Luwu Timur
Berita BerikutnyaIni Nama 59 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2 November

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini