KABARLUTIM.COM,MALILI-Polres Luwu Timur bersama Satpol PP kembali melaksanakan pendisiplinan prokes yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops polres Luwu timur Kompol Akbar andi Malloroang SH MH di dampingi kasat intelkam Iptu palmer Sianipar, dan kasubag Humas AKP Alimin pammu, Sabtu 6 February 2021
Adapun sasaran lokasi operasi yustisi malam ini, seperti di tempat keramaian yakni pujasera malili yang dimana diketahui masyarakat banyak mengunjungi tempat tersebut apalagi pada malam Minggu.
” Demi menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Luwu timur kami bersama Satpol PP tidak pernah letih melaksanakan pendisiplinan prokes kepada masyarakat pagi siang maupun malam kami akan lakukan” kata kabag ops Polres Luwu timur.
Kompol Akbar andi Malloroang SH MH mengatakan dari hasil operasi yustisi yang dilakukan malam hari terdapat 25 warga yang terjaring melanggar prokes.
“Malam ini kami kembali menemukan 25 orang yang melanggar prokes, rata rata yang terjaring anak muda yang tidak pakai masker maka dari itu sebagai sanksinya kami berikan teguran lisan , fisik maupun membersihkan fasum agar mereka sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama” jelas Kabag Ops.l
Terakhir kabagops berharap dengan hasil operasi yustisi yang rutin dilakukan dapat menurunkan penyebaran Covid-19.
“yang terjaring razia sempat diangkut dan di bawa keliling-keliling sambil diedukasi di dalam truk , selesai di edukasi dikembalikan ke tempat awal dan diberikan masker,”kata nya
Selain memberikan sanksi , kami juga memberikan masker kepadanya, tak lupa kami juga menghimbau kepada pemilik warung usaha agar jualan tetap memperhatikan protocol kesehatan seperti mengatur jarak.
Kemudian, menyediakan masker maupun tempat cuci tangan, semua tata cara pencegahan yang telah diberikan pemerintah.
“kami harap dapat taati seluruh masyarakat khusunya masyarakat kabupaten luwu timur agar kita semua selamat dari penularan covid-19”.tutupnya.(***)