News  

DPRD Luwu Timur Setujui KUA-PPAS 2027, Proyek Multiyears Jalan dan PJU Segera Dipacu

MALILI – DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears), Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung di Malili, Rabu (5/8/2026), setelah melalui pembahasan intensif sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, postur APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 ditetapkan dengan target Pendapatan Daerah sebesar Rp2,213 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp2,263 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp49,19 miliar.

Penyesuaian postur anggaran tersebut mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menjaga belanja daerah tetap rasional, efisien, sekaligus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah persetujuan terhadap pelaksanaan proyek tahun jamak (multiyears) untuk mempercepat pembangunan jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah Luwu Timur.

Pelapor Banggar DPRD Luwu Timur, Ir. Alamsyah, ST, menjelaskan bahwa skema multiyears tersebut telah melalui kajian teknis dan komprehensif. Prosesnya mencakup penyusunan Detailed Engineering Design (DED), analisis Return on Investment (ROI), hingga konsultasi dengan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proyek memiliki dasar perencanaan yang kuat sekaligus menjaga aspek akuntabilitas, transparansi, serta meminimalkan risiko hukum dan keuangan.

Dengan skema tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menjadi pengungkit konektivitas antarwilayah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Selain menyetujui KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Luwu Timur juga menyampaikan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Rekomendasi itu antara lain mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bapenda, peningkatan kemandirian RSUD I La Galigo, percepatan operasional RS Atue Malili dan RS Towuti, serta pemerataan anggaran untuk sektor pertanian dan UMKM.

DPRD juga menyoroti persoalan blank spot telekomunikasi, pembenahan fasilitas pendidikan, hingga pentingnya validasi data Dapodik agar kebijakan dan penganggaran dapat lebih tepat sasaran.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, berharap seluruh rekomendasi dan catatan kritis Banggar tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, implementasi APBD 2027 harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

banner 728x250

banner 728x250